Alat bukti menurut hukum perdata

Selanjutnya ialah Suap dan Gratiikasi, suap diatur dalam Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 yang menyebutkan bahwa “dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara …

Akan tetapi suatu akta otentik tidak memberikan bukti yang sempurna tentang apa yang dapat ditangguhkan menurut ketentuan-ketentuan Reglemen Acara Perdata. 1873 Keterangan seorang saksi saja tanpa alat pembuktian lain, dalam 

HUKUM MARITIM-P'HU1.ppt - Free download as Powerpoint Presentation (.ppt), PDF File (.pdf), Text File (.txt) or view presentation slides online. Scribd is the world's largest social reading and publishing site.

AKTA OTENTIK SEBAGAI ALAT BUKTI YANG SEMPURNA I. Pendahuluan Akta otentik menurut ketentuan pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yaitu ”Suatu akta otentik ialah suatu akta yang di dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat di mana akta dibuatnya.” Hukum Acara Perdata - Materi Kuliah Ilmu Hukum Hukum Acara Perdata adalah peraturan Hukum yang mengatur bagaimana cara ditaatinya Hukum perdata materiil dengan peraturan hakim. Lebih kongkrit dikatakan bahwa Hukum Acara Perdata mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, dan pelaksanaan daripada putusannya. Apakah Fotocopy Dokumen bisa menjadi alat Bukti di ... Sesuai dengan pendapat dari Mahkamah Agung dalam Putusan MA No. 3609 K/Pdt/1985 tersebut, maka fotocopy dari sebuah surat/dokumen yang tidak pernah dapat ditunjukkan aslinya, tidak dapat dipertimbangkan sebagai alat bukti surat menurut Hukum Acara Perdata (Vide: Pasal 1888 KUH Perdata). Hukum pembuktian Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia ...

Saatnya Mengingat Kembali Alat-Alat Bukti dalam Perkara ... Jenis alat-alat bukti dalam hukum acara perdata diatur Pasal 164 HIR, yakni surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Dari sistematika, alat bukti surat memang paling kuat. Tetapi tak selamanya alat bukti surat itu menjamin kemenangan perkara jika terjadi sengketa perdata. PEMBUKTIAN DALAM HUKUM ACARA PERDATA – duniathahirah Nov 24, 2015 · PEMBUKTIAN DALAM HUKUM ACARA PERDATA. Bukti adalah sesuatu yang dapat meyakinkan akan kebenaran suatu dalil atau pendirian, sedangkan alat bukti adalah segala sesuatu yang menurut undang-undang dapat dipakai untuk membuktikan. Alat bukti disebutkan dalam Pasal 164 HIR. Adapun macam-macam alat bukti tersebut adalah: Teori Pembuktian Dan Alat-Alat Bukti Dalam Hukum Acara Perdata May 15, 2014 · Menurut M. Yahya Harahap, S.H., dalam bukunya Hukum Acara Perdata menyatakan bahwa alat bukti (bewijsmiddel) adalah suatu hal berupa bentuk dan jenis yang dapat membantu dalam hal memberi keterangan dan penjelasan tentang sebuah masalah perkara untuk membantu penilaian hakim di dalam pengadilan. Jadi, para pihak yang berperkara hanya dapat

TEORI PEMBUKTIAN & ALAT-ALAT BUKTI DALAM HUKUM … Menurut M. Yahya Harahap, S.H., dalam bukunya Hukum Acara Perdata menyatakan bahwa alat bukti (bewijsmiddel) adalah suatu hal berupa bentuk dan jenis yang dapat membantu dalam hal memberi keterangan dan penjelasan tentang sebuah masalah perkara untuk membantu penilaian hakim di dalam pengadilan. Jadi, para pihak yang berperkara hanya dapat BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pembuktian Dalam Hukum … A. Pembuktian Dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia 1. Pengertian Pembuktian Pembuktian adalah penyajian alat-alat bukti yang sah menurut hukum oleh para pihak yang beperkara kepada hakim dalam suatu persidangan, dengan tujuan untuk memperkuat kebenaran dalil tentang fakta hukum … ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PERDATA Jan 30, 2018 · Alat bukti (bewijsmiddel) bermacam – macam bentuk dan jenisnya. Dengan adanya alat bukti maka dapat dengan terang dan jelas setiap dalil- dalil yang diajukan. Alat bukti disini adalah alat bukti dalam hukum acara perdata. Berdasarkan Pasal 164 HIR dan 284 Rbg serta Pasal 1886 KUHPerdata ada lima alat bukti dalam perkara perdata di Indonesia Jenis – Jenis Alat Bukti Pada Perkara Perdata dan Perkara ...

Jun 10, 2014 · Pengertian Pengakuan yang mempunyai kekuatan pembuktian sebagai alat bukti dijelaskab pada Pasal 174-176 HIR dan 1923 KUH Perdata adalah alat bukti berupa pernyataan/keterangan yang dikemukakan salah satu pihak kepada pihak lain dalam proses pemeriksaan yang dilakukan dimuka hakim dalam persidangan, dimana pengakuan tersebut berisi keterangan …

Penggunaan pada sidang perdata. Hukum acara perdata Indonesia mengatur lima macam bukti yang dapat digunakan pada proses persidangan perdata. Secara kolektif, aturan penggunaan dan cara mempertahankan alat-alat bukti ini terkandung pada pasal 284 Reglement voor de Buitengewesten (RBg); pasal 164 Herziene Indonesich Reglement (HIR); dan pasal 1866 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Macam - macam Alat Bukti Hukum Acara Peradilan Agama ... May 30, 2017 · Alat bukti adalah alat-alat atau upaya yang bisa dipergunakan oleh pihak-pihak yang berperkara di muka sidang pengadilan untuk meyakinkan hakim akan kebenaran tuntutan atau bantahannya. [1] Alat bukti yang diakui oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku diatur dalam Pasal 164 HIR, Pasal 284 R.Bg, dan Pasal 1866 KUH Perdata, sebagai berikut: Korupsi, Suap, dan Gratifikasi – Menurut Hukum Selanjutnya ialah Suap dan Gratiikasi, suap diatur dalam Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 yang menyebutkan bahwa “dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara … Alat-Alat Bukti Dalam Hukum Acara PTUN | KANTOR HUKUM ...


Jenis – Jenis Alat Bukti Pada Perkara Perdata dan Perkara ...

NOTEPAD: ALAT BUKTI DALAM HUKUM PERDATA

Hukum Pembuktian : Asas, Tujuan, Teori dan Jenis Alat Bukti